REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Lembaga Panglima Laot Aceh menyebutkan sampai hari ini 17 nelayan Aceh masih ditahan otoritas Thailand karena berlayar melewati batas teritorial laut negara tersebut."Masih ada nelayan kita yang ditahan di luar negeri, ada 17 orang lagi di Thailand," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin (20/6/2022).
Miftach mengatakan 17 nelayan masih ditahan di Thailand tersebut berasal dari Idi Kabupaten Aceh Timur, mereka tertangkap pada 28 Januari 2022 lalu oleh angkatan laut setempat. Nelayan Aceh Timur itu ditangkap oleh angkatan laut Thailand di perairan barat Phuket sekitar 38.5 NM dari pantai karena mencari ikan di wilayah perairan negeri gajah putih tersebut.
Awalnya, mereka semua berjumlah 19 orang saat ditangkap, termasuk dua nelayan yang masih di bawah umur. Namun, keduanya itu sudah dipulangkan ke tanah air pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.
"Iya betul, dua orang nelayan yang di bawah umur sudah dipulangkan, keduanya asal Aceh Timur," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Miftach, 17 nelayan tersebut bakal selesai menjalani hukuman atau baru dibebaskan otoritas Thailand hingga akhir tahun ini.Dari 17 orang itu, lima orang bakal dipulangkan pada Agustus 2022, mereka lebih cepat karena memakai kapal kecil atau pendamping kapal besar.
"Informasi terkini, lima orang dipulangkan bulan bulan Agustus, 12 lagi dibebaskan sekitar Oktober atau November 2022 nanti," ujar Miftach Tjut Adek.