Senin 20 Jun 2022 19:02 WIB

Politikus PSI Ungkap Keganjilan Formula E

PSI ingatkan DKI bisa terjebak gelapnya Formula E jika tetap melanjutkan ke depan.

Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans dari Selandia Baru, tengah, menyalakan mobilnya di awal balapan mobil Formula E Jakarta E-Prix di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 4 Juni 2022.
Foto: AP/Dita Alangkara
Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans dari Selandia Baru, tengah, menyalakan mobilnya di awal balapan mobil Formula E Jakarta E-Prix di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 4 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan revisi studi kelayakan (feasibility study) Formula E karena sampai saat ini belum diterima oleh para wakil rakyat itu. Padahal, kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021, revisi studi kelayakan tersebut sudah ada.

"Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu. Dari situ kita bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" kata Anggara.

Baca Juga

Menurut Anggara, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran dan pemasukan tidak akan jelas. "Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan. Ini kan bukan acara amatir. Jadi, harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," katanya.

Selain itu, kata Anggara, dalam LHP BPK tersebut ditemukan kejanggalan terkait fakta bahwa PT Jakpro harus membayar kekurangan biaya komitmen (commitment fee) sebesar Rp90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.

Padahal, PT Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran biaya komitmen untuk tiga tahun adalah sebesar Rp560 miliar. Hal-hal dalam temuan LHP BPK tersebut, kata dia, menjadi catatan yang jika tidak terselesaikan bisa menjadi masalah di kemudian hari dan bisa-bisa PJ Gubernur DKI Jakarta nantinya akan terjebak dengan gelapnya program Formula E.

"Ada rekam jejak digitalnya PT Jakpro pernah menyatakan biaya komitmen untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi. Belum tentu Jakpro bisa bayar karena pada 2019 dan 2020 rugi. Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," kata Anggara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement