JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terbitan Pemerintah Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penangkapan anggota...
Berita Lainnya