Erwin mengatakan, pada dasarnya tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang akan bertakziah. Setelah selesai pemakaman, menurut Erwin, masyarakat dipersilakan melaksanakan takziah dari Selasa hingga Ahad.
"Bagi warga yang akan mendoakan, kami berikan waktu pada Ahad pukul 23.00 WIB sampai Senin pukul 08.00 WIB pagi di Pakuan," katanya.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya, masyarakat yang berkenan untuk sholat jenazah dapat datang ke Gedung Pakuan dari Ahad pukul 23.00 WIB hingga Senin 08.00 WIB. Sebab, jenazah akan diberangkatkan ke lokasi pemakaman pada pukul 09.00 WIB.
"Keluarga yang akan ke pemakaman tidak berangkat dari Pakuan, tapi langsung ke Cimaung agar rangkaian tidak panjang hanya rangkaian keluarga inti," paparnya.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bandung. Ia menyebut, ada tambahan pengamanan dari Satpol PP Jabar.