REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Koordinasi dan kolaborasi antarnegara terutama Indonesia-Belgia wajib diperlukan dalam menjawab ancaman terorisme yang dinamis dan hadir dengan berbagai macam benti.
Hal ini disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, usai menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kantor Kementerian Dalam Negeri Belgia di Brussels, Belgia pada Kamis (9/5/2022).
"Tantangan global dan regional saat ini, dan lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (11/6/2022).
BNPT yang mewakili negara Indonesia dan CUTA Belgia sepakat untuk bekerja sama dalam penanggulangan terorisme melalui tukar menukar informasi, analisis strategis dan juga praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara. Berbagai pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi, juga menjadi agenda.
Mantan Kapolda Papua ini menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan momen penting mengingat penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara.
"Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian, sehingga kerjasama internasional harus dilakukan. Tantangan global dan regional serta perubahan lanskap terorisme menuntut kita untuk bekerjasama dalam mendapatkan langkah tindak yang efektif,” ungkap Boy Rafli.
Boy Rafli juga menuturkan jika Indonesia dan Belgia disaat bersamaan sedang menghadapi ancaman terorisme yang akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara.
Meskipun tantangannya mungkin tidak serupa, namun penandatanganan MoU ini memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Belgia untuk berbagi pelajaran, dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan tersebut.
"Sementara Belgia menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan, Indonesia pada saat yang sama menghadapi masalah kelompok ekstremis, menyebarkan dogma agama dengan mengganti Ideologi Negara Indonesia Pancasila. Jika dibiarkan, tantangan-tantangan ini akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara kita di masa depan," tutur Kepala BNPT ke 5 ini.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Belgia Annelies Verlindend menjelaskan, Belgia dan Indonesia telah beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme, sehingga kerja sama yang maksimal harus dilakukan untuk menghadapi terorisme dan ekstremisme.
“CUTA Belgia memiliki banyak keahlian di bidang analisis ancaman dan telah terkenal secara internasional, tentunya hal ini akan sangat mendukung dalam implementasi kerjasama ini," jelas Verlinden.
Terorisme dan ekstremisme merupakan idelogi transnasional yang melampau batas negara. Pihak Belgia yang berada di Benua Eropa dan menjadi anggota Uni Eropa sangat mendukung terlaksananya implementasi MoU ini dapat terselenggara dengan baik.
“Terorisme dan ekstremisme melampaui batas negara. Kami mendukung lebih banyak kerja sama dengan Eropa dan internasional, dan kami juga menjaga hubungan baik dengan mitra-mitra asing kami. Hubungan yang baik diperlukan untuk lebih memahami situasi satu dengan lainnya. Mulai hari ini, kami sekarang juga secara resmi bekerja sama dengan Indonesia dalam kerangka ini," ujar Kepala CUTA Belgia Gert Vercauteren.
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Belgia Annelies Verlinden dan Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Kerajaan Belgia Bapak Andri Hadi.
Setelah penandatanganan MoU, dilaksanakan Pertemuan the 1st Joint Working Group between the National Counter Terrorism Agency of the Republic of Indonesia (BNPT) and the Coordinator Unit for Threat Analysis of the Kingdom of Belgium (CUTA) on Couter Terrorism, sebagai bentuk implementasi pertama dari kerja sama ini.