Jumat 10 Jun 2022 17:20 WIB

Rendahnya Trust Publik Disusul Wacana Pembubaran KPK

Berdasarkan survei Indikator, KPK menjadi lembaga dengan angka trust publik terendah.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers terkait penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia, KPK menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah. (ilustrasi)
Foto:

Merespons survei Indikator Politik Indonesia, KPK mengatakan bahwa hasil survei lembaga publik menjadi masukan bagi lembaga antirasuah itu untuk bekerja. KPK mengaku hasil jajak pendapat tersebut menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Karena pengukuran itu akan menjadi masukan sekaligus motivasi bagi KPK untuk terus melakukan upaya perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

KPK mengapresiasi semua pihak yang terus konsisten mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi, melalui perannya masing-masing. KPK berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bisa berdampak secara nyata dalam mendukung kemajuan pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

"Termasuk melalui survei yang mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk KPK," kata Ali lagi.

Dia kemudian menyinggung visi KPK untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui tiga pendekatan yakni edukasi dan peran serta masyarakat, perbaikan sistem tata kelola serta penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Ali mengatakan, tiga pendekatan pemberantasan korupsi itu diharapkan memberikan dampak yang konkret untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya antikorupsi di masyarakat.

"Juga menutup celah-celah rawan korupsi dalam sistem tata kelola serta efek jera bagi para pelaku dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui penanganan perkara korupsi," katanya.

KPK kemudian mengungkit keberhasilan mereka dalam mengembalikan aset negara sepanjang periode Januari hingga Maret 2022. Ali mengungkapkan, KPK berhasil mengembalikan asset hasil tindak pidana korupsi mencapai Rp 179,390 miliar.

"Angka tersebut naik 157 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2021, yang mencapai Rp 71,134 miliar," tuturnya.

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah menilai bahwa lembaga antirasuah saat ini penuh kontroversi dan gimmick. Dia mengatakan hal itu merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia.

"KPK sekarang adalah KPK yang menurut saya full of controversy dan begitu banyak gimmick yang kita lihat," kata Febri di Jakarta, Kamis.

Dia mencontohkan bahwa gimmick terlihat saat KPK bersama PT PLN memperkenalkan rompi biru yang disebut-sebut sebagai rompi antikorupsi. Adapun, rompi itu disematkan KPK dalam kegiatan bimbingan teknis pembekalan antikorupsi untuk jajaran perusahaan plat merah tersebut.

Febri mengungkapkan, keberadaan rompi tersebut direspons dengan satir di media sosial. Menurutnya, kritik tersebut harus ditanggapi sensitif oleh pimpinan KPK akan keresahan masyarakat dengan kondisi yang terjadi.

Dia menyarankan agar KPK lebih baik fokus dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang nyata. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan sekaligus guna mengembalikan kepercayaan publik yang saat ini berkurang.

"Jangan pernah berpikir masyarakat akan tertarik dengan gimmick-gimmick yang disampaikan oleh penegak hukum itu, apalagi akan meningkatkan proses kepercayaan publik terhadap penegak hukum," katanya.

 

photo
Vonis eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement