Kamis 09 Jun 2022 17:59 WIB

Siapkah Indonesia Memasuki Masa Endemi?

Disiplin prokes justru tetap penting di masa transisi pandemi ke endemi.

Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (22/5/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota seiring dengan masa transisi menuju endemi setelah melandainya kasus Covid-19 di DKI Jakarta. HBKB tersebut digelar mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengamati perkembangan pandemi Covid-19 dua bulan ke depan sebelum mengubah statusnya menjadi endemi. Menurut Luhut, dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.

"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Walaupun positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini. Luhut juga meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus Covid-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan virus corona.

"Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. Sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru," ucapnya.

Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi. Dengan demikian, apabila berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.

"Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua," tutur Luhut.

Luhut memastikan hingga kini pemerintah masih menaruh perhatian penuh pada pergerakan laju kasus Covid-19. Pengendalian kasus masih terus dilakukan pemerintah, kata Luhut.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan tiga syarat kondisi harus terpenuhi terlebih dahulu untuk menentukan transisi pandemi menjadi endemi. Salah satunya transmisi komunitas berada di level 1 selama tiga bulan berturut-turut.

"Usulan kami dari sisi kesehatan, kalau bisa transmisi komunitasnya, yang sesuai aturan WHO yakni berapa kasus per 100 ribu, berapa yang masuk rumah sakit per 100 ribu dan yang meninggal per 100 ribu, itu harus level 1 selama tiga bulan berturut-turut," kata Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, jakarta, Selasa (31/5/2022).

Syarat kedua adalah keberhasilan tingkat vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis penuh mencapai 70 persen dari populasi. "Dan syarat yang ketiga, reproduction rate atau laju penularan itu 1 atau di bawah 1 selama tiga bulan berturut-turut," ujar Menkes.

Kendati demikian, Menkes mengingatkan bahwa mengingat pandemi berstatus global maka keputusan untuk mengubah statusnya menjadi endemi tidak bisa hanya diambil oleh satu negara saja. "Harus jadi kesepakatan antara pimpinan-pimpinan negara-negara besar di dunia," katanya.

photo
Tiga Skenario Pandemi Menuju Endemi - (infografis republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement