REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seekor buaya muara sepanjang 1,5 meter dievakuasi dari rumah warga di wilayah Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Buaya tersebut merupakan peliharaan salah seorang warga yang merawat buaya sejak kecil.
Komandan Pleton (Danton) Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Diki Mutakin, mengatakan awalnya ada laporan warga yang meminta untuk mengevakuasi buaya peliharaanya. Tetapi, buaya yang sudah dipelihara sekitar 1,5 tahun itu terus membesar dan semakin agresif. Karena khawatir membahayakan warga, Diki mengatakan, pemilik berinisiatif meminta buayanya dievakuasi oleh petugas.
“Karena semakin besar, sempat lepas juga dan memang jenis buaya memang termasuk hewan berbahaya dan yang bersangkutan memelihara rumahnya dekat dengan tetangganya. Pemilik khawatir lalu inisiatif nelpon kami untuk evakuasi,” kata Diki dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (9/6/2022).
Sekitar 15 menit, Diki mengatakan, buaya muara dengan panjang sekitar 1,5 meter dan berat kurang lebih 25 kilogram itu akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam kolam. “Walapun baru 1,5 tahun tapi sudah cukup agresif, kami hati-hati menangkapnya. Alhamdulillah sekitar 15 menit buaya kami amankan,” tuturnya.
Selanjutnya, Diki mengatakan, buaya tersebut langsung dibawa ke Mako Damkar Cibinong. Namun kemudian pihaknya akan berkoodinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan komunitas pecinta reptil untuk membawa buaya itu ke tempat yang aman.
“Sementara ini buaya kami amankan di Mako untuk kemudian dari komunits reptil dan BKSDA akan menanganinya untuk dirilis atau ditempatkan yang semestinya. Ya mungkin (tempat) yang tidak membahayakan penduduk,” ujarnya.