Kamis 09 Jun 2022 05:25 WIB

Operasi Damai Cartenz Tangkap Oknum Anggota TNI Penyuplai Amunisi KKB di Papua

Keterlibatan aparat keamanan dalam jaringan penyuplai amunisi bukan kali pertama.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengungkap jaringan penyuplai amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang dilakukan oleh anggota militer aktif. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) AM Kamal, mengatakan, bersama TNI, aparat gabungan berhasil menangkap inisial FS, JS, dan AK dalam pengembangan penyidikan aksi kriminal yang diduga dilakukan oleh anggota kelompok separatis Papua Merdeka itu.

Kamal menerangkan, inisial FS semula ditangkap pada Selasa (7/6). Penangkapan tersebut, terkait dengan aksi kekerasan berupa pembacokan terhadap warga sipil, Asep Saputra pada April 2021 lalu di Pasar Yokatapang, Intan Jaya. 

FS ditangkap tim Operasi Damai Cartenz, di kawasan Kali Wabu di Intan Jaya. Dari penangkapan FS tersebut, kata Kamal, ditemukan keterlibatannya dengan KKB.

“Tersangka FS adalah anggota KKB aktif,” begitu kata Kamal, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (8/6).

Setelah melakukan penangkapan terhadap FS, dalam interogasi di kepolisian, kata Kamal, FS juga terungkap menyimpan 10 butir amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter (mm). “FS juga diketahui sebagai salah satu jaringan penyuplai senjata, dan amunisi kepada KKB,” ujar Kamal.

Penelusuran soal amunisi, kata Kamal, berkembang pada temuan keterlibatan inisial JS, dan AK. Kamal menerangkan, FS mengakui kepemilikan 10 butir amunisi tersebut, berasal dari pembelian lewat perantara JS.

Namun JS mendapatkan amunisi tersebut dari AK. Pada Selasa (8/6), kata Kamal, tim gabungan Polri dan TNI, pun meringkus JS, sekaligus AK di Kampung Yokatapa, di Intan Jaya, Papua. 

“Tim gabungan (Polri dan TNI) berhasil mengamankan (menangkap) JS, dan AK yang merupakan oknum anggota TNI,” begitu kata Kamal.

Dalam pemeriksaan terhadap JS, kata Kamal, mengakui adanya jual beli amunisi dengan FS. Jual beli dilakukan sebanyak dua kali. “Tersangka JS mengakui telah menjual 10 butir amunisi caliber 5,56 mm kepada FS.   Pembelian pertama 5 butir, dan pembelian kedua 5 butir,” kata Kamal. 

Kamal melanjutkan, dalam pemeriksaan tersebut, JS mengaku kepada kepolisian, mendapatkan barang-barang dagangannya itu dari AK senilai Rp 2 juta. “Uang hasil penjualan amunisi oleh JS kepada FS tersebut, diserahkan kepada AK senilai dua juta rupiah,” ujar Kamal.

Keterlibatan anggota aparat keamanan dalam jaringan penyuplai amunisi kepada KKB di Papua ini, bukan kali pertama. Oktober 2021 lalu, Satgas Nemangkawi, operasi gabungan Polri dan TNI, pernah menangkap JPO, dan AS selaku anggota kepolisian di sektor Nabire, dan Yapen yang menjual amunisi kepada KKB.

Pada September 2021, Satgas Nemangkawi, juga pernah menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Yahukimo inisial ES, yang menjual senjata api kepada KKB. Operasi Nemangkawi, pada bulan yang sama tahun lalu, juga pernah menangkap Ananias Yalak alias Senat Soll, personel TNI disersi, yang menjual sebanyak 115 butir amunisi aktif kepada Ruben Wakla, pentolan KKB di Yahukimo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement