Kamis 09 Jun 2022 03:43 WIB

Sebanyak 800 Calon Jamaah Haji di DIY Tertunda Berangkat Akibat Batasan Umur

Jika suasana sudah normal mereka diprioritaskan berangkat.

Jamaah calon haji mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Halaman Dinas Kesehatan Bantul, Yogyakarta, Selasa (6/4). Sebanyak 400 jamaah calon haji kategori lanjut usia mengikuti vaksinasi Covid-19 massal. Waktu penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dua hari.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Jamaah calon haji mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di Halaman Dinas Kesehatan Bantul, Yogyakarta, Selasa (6/4). Sebanyak 400 jamaah calon haji kategori lanjut usia mengikuti vaksinasi Covid-19 massal. Waktu penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan dua hari.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan 800 calon jamaah haji di provinsi setempat tertunda keberangkatannya pada 2022. Hal itu terjadi seiring pengurangan kuota haji pada tahun ini.

"Jamaah calon haji lunas tunda di DIY sekitar 800 orang," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan penundaan 800 orang itu karena adanya kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi terhadap pembatasan jamaah calon haji lansia, yaitu mulai umur 65 tahun ke atas. "Insya Allah semoga 2023 nanti suasana sudah normal dan mereka akan diprioritaskan berangkat," ujar Masmin.

Pada musim haji 1443 Hijriah, Kanwil Kemenag DIY memberangkatkan 1.427 calon haji termasuk petugas pendamping. Mereka terbagi dalam empat kelompok terbang, yakni kloter 18, 19, 20 dan 21.

Namun demikian, ada 40 calon haji DIY yang keberangkatannya digabung dengan calon haji asal Jawa Tengah. Kloter haji pertama bakal masuk asrama haji pada 15 Juni dan diterbangkan tanggal 16 Juni 2022. Jumlah calon haji tahun ini, menurut dia, jauh berkurang dari kuota normal sebelum pandemi Covid-19 yang biasanya mencapai 3.132 calon haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement