REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keheranannya, ketika ia selalu ditanya terkait perkembangan tersangka buron Harun Masiku (HM). Ia mengatakan, orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) tak hanya mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang itu bukan hanya Harun Masiku, ada lima orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kita," ujar Firli usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).
"Kok nanya-nya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya? Kok kayak tidak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak loh yang dikerjakan oleh KPK," sambungnya.
Seusai rapat tersebut, ia juga menanggapi hasil survei yang mendapati bahwa tren pemberantasan korupsi dalam satu tahun terakhir terus memburuk. Ia mengaku menghargai apapun hasilnya.
"Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," singkat Firli.
Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, ia menjelaskan bahwa salah satu agendanya adalah membahas kinerja KPK. Contoh yang disampaikannya adalah pemulihan aset yang meningkat 147 persen dari tahun sebelumnya.
"Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas. Kita sampaikan juga bagaimana terkait dengan prorgam desa antikorupsi, kita sampaikan juga," ujar Firli.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, KPK menjadi aparat penegak hukum terendah yang dipercaya masyarakat. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia.
"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalan rilis surveinya, Rabu.
Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.
Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR dan partai politik.
"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanudin lagi.
Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.
Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas kejaksaan agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa namun KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.
"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi," katanya.