Rabu 08 Jun 2022 18:50 WIB

Tren Pemberantasan Korupsi Memburuk, KPK Penegak Hukum dengan Angka Trust Terendah

Survei Indikator juga mendapati persepsi publik bahwa kasus korupsi meningkat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat tersebut membahas RKA K/L Tahun 2023.
Foto:

Berdasarkan survei Indikator Politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik terendah.

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," kata Burhanuddin.

Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.

Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR dan Partai Politik.

"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanudin lagi.

Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.

Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas kejaksaan agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa namun KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, Pengadilan dan Polisi," katanya.

Merespons hasil survei Indikator Politik, Ketua KPK Firli Bahuri menghargai apa pun hasil surveinya.

"Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," singkat Firli usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, ia menjelaskan bahwa salah satu agendanya adalah membahas kinerja KPK. Contoh yang disampaikannya adalah pengembalian aset yang meningkat 147 persen dari tahun sebelumnya.

"Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas. Kita sampaikan juga bagaimana terkait dengan prorgam desa antikorupsi, kita sampaikan juga," ujar Firli.

 

"Terus apa yang bisa kita lakukan terkait dengan bantuan KPK, khususnya memberikan saran masukan kepada pemerintah," sambungnya.

 

photo
Gaji pimpinan KPK (ilustrasi) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement