Rabu 08 Jun 2022 16:03 WIB

Polisi Selidiki Massa Deklarasi Dukung Anies Kibarkan Bendera HTI

Ratusan orang deklarasi, ada yang bawa bendera HTI dukung Anies jadi presiden 2024.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Foto: Antara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi sedang mendalami kasus berkibarnya bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat acara Deklarasi Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029. Ratusan orang yang mengatasnamakan Majelis Sang Presiden menggelar deklarasi di Hotel Bidakara, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (8/6/2022).

HTI sendiri telah dibubarkan oleh pemerintah melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. "Jadi kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan benderanya," ujar Kepala Polres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

Selain mengamankan bendera HTI, kata Budhi, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk dari pihak keamanan. Meski begitu, pihaknya belum memiliki rencana untuk meminta keterangan para ahli menentukan apakah itu benar bendera HTI atau tauhid.

"Kita sudah mintain keterangan beberapa orang, proses masih berjalan. Nanti (keterangan ahli) kita lihat ke depan saja. Sekarang ini masih fokus melakukan pendalaman dulu," tutur Budhi. Meski begitu, dia menyebut, acara deklarasi tersebut telah mengantongi izin keramaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement