Rabu 08 Jun 2022 15:57 WIB

Menkeu Klaim 50 Persen Bantuan Sosial Diterima Petani

Pemerintah berharap BPS memiliki metode menghitung kontribusi bansos.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat tersebut beragendakan mengambil keputusan mengenai asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat tersebut beragendakan mengambil keputusan mengenai asumsi dasar dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 50 sampai 60 persen dari bantuan sosial disalurkan kepada petani. Bansos tersebut antara lain, Program Keluarga Harapan (PKH).

"Itu kan seharusnya membantu nilai tukar mereka, karena itu adalah meningkatkan daya beli dari para petani dan nelayan juga," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR yang dipantau di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Ia juga menyebutkan bahwa belanja untuk sektor pertanian dan nelayan cukup signifikan. Untuk sektor pertanian saja, belanja negara mencapai sekitar Rp 93 triliun pada 2022. Sehingga, seharusnya belanja ini dapat membantu meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN).

"Anggaran pemerintah untuk membantu kelompok petani dan nelayan itu cukup signifikan, tapi itu kan tidak di-quantify di dalam perhitungan NTP," katanya.

Diharapkan ke depan Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki metode untuk menghitung kontribusi bantuan sosial pemerintah terhadap NTP dan NTN, yang merupakan salah satu indikator untuk mengukur daya beli petani dan nelayan di pedesaan.

Adapun pada 2023 pemerintah menargetkan NTP dan NTN masing-masing dapat mencapai senilai 103 sampai 105 dan 106 sampai 107. Sementara itu, Panitia Kerja Komisi XI DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengusulkan agar NTP dapat mencapai nilai 105 sampai 107 dan NTN dapat mencapai 107 sampai 108. Agar berbeda dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Adapun dalam APBN 2022, NTP dipatok dapat menyentuh 103 sampai 105 dan NTN menyentuh 105 sampai 106. Sampai Mei 2022, BPS mencatat NTP mencapai 105,73 dan NTN mencapai 104,95.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement