Rabu 08 Jun 2022 13:26 WIB

Putusan AKBP Brotoseno tidak Dipecat Polri Ditinjau Ulang

Kapolri mengakui, putusan sidang etik terhadap AKBP Brotoseno patut dipertanyakan.

Terdakwa kasus suap pengurusan penundaan panggilan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan, AKBP Brotoseno mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/6). Putusan sidang etik Polri yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno akan ditinjau ulang oleh Kapolri. (ilustrasi)
Foto:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, pekan lalu menerangkan, saat ini, AKBP Brotoseno masih tetap menjadi anggota kepolisian. Namun kata Ramadhan, AKBP Brotoseno tak memiliki jabatan apa pun.

“Dia (AKBP Brotoseno) sekarang diperbantukan di Div Tik (Divisi Teknologi Informasi, dan Komunikasi) Polri,” begitu kata Ramadhan di Mabes Polri, di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Menurut Ramadhan, peran AKBP Brotoseno di divisi tersebut, pun tak memiliki posisi sebagai pengambil kebijakan. Pun, disebut jauh dari tim penyidikan. “Dia itu staf sekarang. Bukan penyidik, dan belum ada jabatan,” sambung Ramadhan.

 

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto pekan lalu ikut mempertanyakan sikap Mabes Polri yang tak memecat mantan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno. Apalagi tidak ada parameter yang pasti terkait perilaku baik yang dilakukannya kepada kepolisian.

"Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan? Perilakunya baiknya kayak apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainmu (Polri) seperti apa?" ujar Bambang di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Ia mengungkapkan, Komisi III akan menggelar rapat dengan Polri pada pekan ini. Kemungkinan besar, persoalan Brotoseno akan dibahas dalam rapat tersebut untuk mempertanyakan alasan Polri tak memecat mantan terpidana kasus korupsi itu.

Dalam rapat kerja tertutup antara Komisi III DPR dan Kapolri hari ini, persoalan AKBP Brotoseno benar-benar dibahas. Kapolri pun kepada wartawan seusai rapat menyatakan akan meninjau putusan sidang etik terhadap AKBP Brotoseno. 

"Kami tentunya telah berkomitmen sebagai organisasi yang maju, modern, transparan, dan menerima masukan perubahan akan terus kami lakukan," ujar Listyo.

 

photo
AKBP Raden Brotoseno tidak Dipecat Polri - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement