Senin 06 Jun 2022 17:58 WIB

Cukupkah Menjaga Borobudur Hanya dengan Menaikkan Tiket?

Wisata Borobudur harus dikembangkan berdasarkan rencana jangka panjang yang analitis.

Candi Borobudur. Pemerintah berencana menaikkan tarif tiket masuk Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Kenaikan tarif tersebut berlaku bagi turis yang ingin naik ke atas candi.
Foto:

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendukung rencana pemerintah memberlakukan kenaikan tiket hingga Rp 750 ribu. Menurutnya upaya tersebut dilakukan untuk menjaga Candi Borobudur dari ancaman kerusakan.

"Saya mendukung tarif sebesar Rp 750 ribu bagi turis lokal dan 100 dolar AS bagi turis mancanegara yang ingin naik ke Candi Borobudur. Pasalnya, kenaikan tarif ini sangat urgen dilakukan untuk membatasi jumlah wisatawan yang naik ke candi," kata Hetifah kepada Republika, Senin (6/6/2022)

Politikus Partai Golkar itu mengatakan Candi Borobudur dibangun sekitar abad ke 8-9 Masehi dan telah melewati berbagai pemugaran akibat bencana alam. Selain itu ia mengatakan struktur Borobudur tidak didesain sebagai tempat wisata untuk jutaan pengunjung setiap tahunnya.

"Sehingga ancaman kolaps atau batu bergeser jika tidak dijaga dengan baik akan selalu ada," ucapnya.

Selain itu, menurutnya perlu ada penjelasan secara jelas terkait tarif wisata Candi Borobudur yang akan ditetapkan. Ada dua tarif berbeda yang diberlakukan, untuk tarif masuk kompleks Borobudur wisatawan lokal dikenakan biaya sebesar Rp 50 ribu sedangkan bagi wisatawan lokal yang ingin naik  candi akan dikenakan tarif sebesar Rp 750 ribu.

"Jadi masyarakat tetap bisa masuk ke kompleks dengan harga normal dan pedagang pun tidak akan kehilangan pengunjung," ujarnya.

Kemudian dirinya juga mendorong agar ada kebijakan khusus bagi para pendeta/masyarakat yang mau naik ke Candi Borobudur untuk beribadah. "Kita harus menghargai hak mereka beribadah tanpa pungutan biaya," ungkapnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan, dasar pemerintah dalam menetapkan harga tiket masuk situs Candi Borobudur bukan sebatas mementingkan komersialisasi. Namun, fokus pada konservasi situs warisan budaya dunia yang harus dijaga.

Sandiaga mengatakan, kebijakan melalui penentuan tarif tiket masuk memang bertujuan untuk membatasi jumlah wisatawan yang masuk, yakni 1.200 orang per hari atau sekitar 400 ribu kunjungan per tahun. Pembatasan jumlah tersebut sudah berdasarkan kajian komprehensif untuk mengurangi kikisan batu di situs candi sekaligus mencegah penurunan muka tanah yang terus terjadi.

"Pendekatan ini bukan komersial sama sekali, tapi pendekatan konservasi dan memastikan Borobudur ini adalah satu destinasi, situs, yang harus kita jaga. Pembatasaan merupakan keniscayaan," kata Sandiaga dalam konferensi pers, hari ini.

Sandiaga mengatakan, pihaknya telah menerima banyak masukan dari masyarakat, akademisi, pelaku parekraf, ahli budaya hingga tokoh agama. Pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menentukan harga tiket yang tepat namun tetap sejalan dengan tujuan utama: membatasi kunjungan.

"Kami tak ingin buru-buru menanggapinya, mari kita lihat masalahnya. Kita koordinasi dalam upaya memastikan wisata di Borobudur berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga.

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat agar ikut bersama menjaga kelestarian candi yang menjadi ikon sejarah Indonesia. "Upaya kita untuk menjaga Borobudur jangan menimbulkan perpecahan dan polarisasi di antara kita, mari kita dinginkan suasana dengan fakta-fakta ilmu pengetahuan keagamaan, sosial, dan ekonomi," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement