Senin 06 Jun 2022 17:11 WIB

Polisi: Laporan Kasus Tenggelam di Kalimalang Rekayasa Demi Asuransi Rp 3 Miliar

Para pelaku dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Foto udara Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat. Polisi mengungkap, laporan kasus pengendara motor hilang di di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merupakan kasus rekayasa. Pelaku sebelumnya merusak motornya di Teluk Jambe.
Foto:

Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, keempat pelaku merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB. Dalam laporan polisi disebutkan motor itu dikendarai Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.

"Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang dengan menggunakan batu. Setelah itu, para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang," kata Gideon.

Sebelum tiba di lokasi, Wahyu, yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil dan menyuruh Mulki untuk menabrakkan dirinya ke Kalimalang. Setelah itu, Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong oleh Asep.

Dena, yang juga berada di lokasi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cikarang Pusat. Wahyu lalu pergi melarikan diri, sehingga rekannya bisa mengarang cerita seolah-olah dia hilang tenggelam di Kalimalang akibat ditabrak mobil Fortuner. Polisi hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang buron.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement