Senin 06 Jun 2022 10:04 WIB

Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Universitas BSI Karawang Kompeten Dibidang Programmer

Pelaksanaan uji kompetensi sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.
Foto: istimewa
Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasai seseorang sesuai dengan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

Standar Kompetensi adalah pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja (industri).

Baca Juga

Pelaksanaan uji kompetensi sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, berlaku yang terkini serta otentik sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum, terhadap unit kompetensi yang diujikan.

Ketua Program Studi Sistem Informasi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Karawang, Abdussomad mengatakan, uji kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment), baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum pada skema sertifikasi tertentu.

“Uji kompetensi bersifat terbuka. Tanpa diskriminasi dan diselenggarakan secara transparan. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam uji kompetensi adalah valid, reliable, fleksibel, adil, efektif dan efisien, berpusat pada peserta uji kompetensi dan memenuhi syarat keselematan kerja,” tutur Abudssomad, Senin (30/5).

Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan sebelum terjun ke dalam dunia kerja. Sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri. Sehingga kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu mendorong dalam pendidikan vokasi.

Abdussomad pada kesempatan ini juga, menyinggung situasi persaingan global di mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi dalam dunia kerja. 

Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri. Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi. “Pada akhirnya, dunia kerja akan melihat kompetensi para pelamar melalui sertifikasi mereka,” jelasnya.

Efriyanti, salah satu mahasiswa Universitas BSI kampus Karawang yang mengikuti uji sertifikasi kompetensi programmer merasa sangat terbantu dengan adanya sertifikat kompetensi tersebut. “Dengan adanya sertifikat kompetensi ini, saya berharap bisa menjadi salah satu bekal ketika saya sudah lulus dan akan mencari pekerjaan khususnya dibidang IT,” kata Efriyanti.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement