REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. Eril terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 dan hingga kini belum ditemukan.
"Tadi disampaikan otoritas setempat, sudah menggunakan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah. Oleh karena itu Kang Emil dan Bu Atalia sudah menyampaikan mereka ikhlas dan menyakini Emmeril Kahn Mumtadz ini sudah wafat, berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/6/2022).
Erwin mengatakan pada Kamis (2/6/2022) malam keluarga berkonsultasi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI Jawa Barat merekomendasikan keluarga segera menunaikan hak Eril sebagai seorang Muslim untuk segera disholatkan setelah meninggal dunia.
"Oleh karena itu, maka selepas pertemuan ini dengan MUI menyelenggarakan sholat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz bin Mochammad Ridwan Kamil. Dalam kesempatan ini, kami memohonkan maaf atas nama almarhum. Kalau ada kesalahan, kekhilafan, baik disengaja atau tidak, kami mohonkan maafnya. Dan kalau ada hak atau kewajiban almarhum, kami sebagai keluarga (mohon agar) dapat diinformasikan," kata Erwin.
MUI Jawa Barat mengeluarkan surat edaran terkait imbauan sholat gaib untuk Eril. Berdasarkan informasi dari keluarga Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut.
1. Bapak Moch Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
2. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan syar'i, jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat gaib.
Oleh karena itu, MUI Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat Muslim melakukan sholat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat, 3 Juni 2022 di setiap Masjid/Mushalla, bisa dilakukan sebelum sholat Jumat bisa juga dilakukan ba'da sholat Jumat.
Kepada seluruh Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten/Kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya. Demikian seruan ini kami sampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.