JAKARTA—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana akan mengajukan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengaku PKS masih menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan. "Insya Allah kita akan ajukan karena itu sudah jadi keputusan...
Berita Lainnya