REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -– Geng motor di Kota Cirebon diminta segera bertransformasi menjadi organisasi masyarakat (ormas). Pemkot Cirebon pun akan memfasilitasi pendaftaran geng motor menjadi ormas melalui Kesbangpol.
"Kami memberikan waktu 3 X 24 jam bagi anggota geng motor yang ada di Kota Cirebon untuk berubah menjadi ormas," tegas Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M Fahri Siregar, saat apel deklarasi anti geng motor di wilayah hukum Polres Ciko, yang digelar di lapangan Balai Kota Cirebon, Selasa (31/5/2022).
Dalam kesempatan itu, ada tujuh kelompok geng motor yang melakukan deklarasi anti geng motor. Mereka pun sepakat berubah menjadi ormas. Setelah menjadi ormas, mereka akan dilibatkan untuk turut serta dalam melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Bagi geng motor yang belum berubah menjadi ormas, diminta segera melakukannya. Jika dalam waktu 3×24 jam geng motor tidak bertransformasi menjadi ormas, terlebih melakukan kejahatan yang mengancam jiwa masyarakat dan petugas, maka tindakan tegas akan dilakukan terhadap mereka.
"Untuk itu saya imbau untuk segera bergabung menjadi ormas," tegas Fahri.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyambut baik kegiatan deklarasi tersebut. Dia juga berharap, geng motor segera bertransformasi menjadi organisasi masyarakat (ormas) sesuai dengan imbauan dari kapolres Ciko.
Agus menjelaskan, Pemkot Cirebon akan memfasilitasi pendaftaran geng motor menjadi ormas melalui Kesbangpol. Bahkan pendaftaran daring juga disiapkan untuk mempermudah mereka bertransformasi.
Selanjutnya Pemda Kota Cirebon juga akan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif. Pembinaan dilakukan oleh Kesbangpol bersama dengan unsur Forkopimda Kota Cirebon.
"Kita arahkan ke kegiatan-kegiatan positif. Kita tetap melakukan pembinaan," kata Agus.