REPUBLIKA.CO.ID, MBAY -- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat telah menerima tiga laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anggota DPR RI asal NTT Benny K Harman (BKH) terhadap karyawan Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. Satu kasus dilaporkan oleh karyawan Mai Ceng'go.
"Kami terima tiga laporan, satu kasus yang dilaporkan oleh karyawan Mai Ceng'go dan dua kasus oleh Istri dari Pak BKH," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan dalam Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Polres Manggarai Barat yang diikuti dari Mbay, Jumat.
Dua laporan yang telah diterima Polres Manggarai Barat tersebut, yakni laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diterima BKH sekeluarga dan perbuatan menyebarkan berita bohong.
Ridwan mengatakan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi ditambah saksi pelapor atas laporan perbuatan tidak menyenangkan. Adapun untuk laporan kasus penyebaran berita bohong, polisi baru memeriksa istri BKH.
Selanjutnya terkait laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan karyawan Mai Ceng'go, polisi baru memeriksa saksi pelapor, yakni Ricardo Cundawan.
Pemeriksaan BKH dijadwalkan hari ini (Jumat). Selain laporan tersebut, Ridwan menyebut polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk hasil visum korban penganiayaan. Atas tiga laporan tersebut, aparat kepolisian akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Sebelumnya peristiwa dugaan penganiayaan dilakukanBKH terhadap seorang karyawan Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajoviral menyusul adanya rekaman CCTV yang beredar luas.Dalam video yang tersebar itu, Benny diduga menampar karyawan yang sedang berdiri. Kejadian itu terjadi ketika BKH dan keluarga makan di restoran tersebut dan diminta pindah dari tempat duduk yang telah mereka tempati dengan alasan tempat tersebut sudah dipesan orang lain.
DPR Benny K Harman membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang dilaporkan manajer Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke kepolisian.
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/5/2022) malam WIB.
Wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu menegaskan jika manajer Restoran Mai Ceng'go menyebarkan berita bohong kepada masyarakat jika dirinya melakukan kekerasan berkali-kali, bahkan sampai menampar tiga kali karyawan restoran. "Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya.