REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Benny K Harman membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang dilaporkan manajer Restoran Mai Ceng'go di Labuan Bajo,
Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke kepolisian.
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/5/2022) malam WIB.
Wakil ketua umum DPP Partai Demokrat itu menegaskan jika manajer Restoran Mai Ceng'go menyebarkan berita bohong kepada masyarakat jika dirinya melakukan kekerasan berkali-kali, bahkan sampai menampar tiga kali karyawan restoran. "Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya.
Baca: Salah Buat Status, Mesut Ozil Sebut Sandiaga Gubernur Tangerang
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik. Benny menjelaskan, kronologi kejadian pada Selasa (24/5/2022), saat itu bersama istri dan anak serta saudara makan di Restoran Mai Ceng'go sekitar pukul 12.30 WITA.
"Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP ber-AC. Kami sendiri memilih tempat atau meja dari sekian meja yang ada, kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apa pun dari resto bahwa meja yang kami duduk sudah dipesan (reservasi)," jelas Benny.
Setelah memesan makanan, mereka disuruh menunggu untuk segera dilayani. Namun sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi mereka diberitahu untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi.
"Kami dipersilakan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan ber-AC. Memang saya pakai celana pendek dan baju kaus, lagi lusuh karena baru dari kerja di kebun," ucap Benny.
Baca: Jokowi Bertemu Elon Musk yang Pakai Kaus di Kantor Space X
Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, Benny bermaksud bertemu dengan manajer atau pemilik resto tentang apa sebenarnya yg terjadi. "Kami memberitahu karyawan yang melayani untuk memberitahu manajer atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham," jelas Benny.
Karena lama menunggu, Benny lalu mendatangi front desk dan meminta agar bisa bertemu denganmanajer atau pemilik. "Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon setelah kami sekeluarga datang ke tempat itu sehingga kami semakin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena," kata Benny.
Berdasarkan pengakuan karyawan, manajer restoran sedang berada di Bali. Benny bertanya siapa yang suruh mengeluarkannya dari ruangan dan alasannya apa, tetapi karyawan itu tidak menjawab. "Saya mendorong muka si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun," katanya.
Benny mengingatkan para karyawan dan semua pemilik restoran agar selalu bersikap santun kepada semua pengunjung. Hal itu karena Labuan Bajo telah menjadi destinasi pariwisata super premium. "Setelah bertemu dengan ibu yang diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu, kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain," katanya.
Bahkan, menurut Benny, pihak restoran yang diwakili Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusirnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka.
Baca: Masjid Jogokariyan Berdiri Usai Kolonel Sarwo Edhie dan RPKAD Basmi PKI