Kamis 26 May 2022 13:54 WIB

Daerah Otonomi Baru, Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Situasi Terkini di Papua

Pemerintah harus mendengarkan seluruh pihak, termasuk yang menolak pemekaran.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Papua Marthen Douw meminta pemerintah agar memperhatikan situasi terkini di Papua terkait rencana pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Foto: Google Map
Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Papua Marthen Douw meminta pemerintah agar memperhatikan situasi terkini di Papua terkait rencana pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

JAKARTA -- Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan diikutsertakan Pemilu 2024 jika Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB disahkan dalam waktu dekat. Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Papua Marthen Douw meminta pemerintah agar memperhatikan situasi terkini di Papua terkait rencana pemekaran tersebut. 

Ia meminta agar pemerintah mempertimbangkan rencana pemekaran wilayah tersebut. "Ada baiknya jika pemerintah pertimbangkan terkait sikon (situasi dan kondisi) di daerah empat DOB yang sedang terjadi," kata Marthen kepada Republika, Kamis (26/5/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan, rencana pemekaran tersebut memunculkan sejumlah permasalahan. Karena itu, menurutnya. keliru jika pemerintah tidak mencari solusi atas persoalan tersebut.

"Apa gunanya pemerintah jika ada soal tetapi tidak ada solusi?" ucapnya.

Ia mengungkapkan gejolak kini terjadi di masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rencananya akan dimekarkan. Marthen mendesak agar pemerintah jangan hanya hadir untuk pihak-pihak yang menerima pemekaran, tetapi juga mendengarkan seluruh pihak, termasuk yang menolak pemekaran.

"Pemerintah adalah milik semua, baik jika Pemerintah hadir dan menerima jg masukan dari pihak yang menolak/yang berseberangan dengan pihak yang menerima," ungkapnya. 

Politikus PKB itu mengimbau agar negara segera menyelesaikan masalah terkait rencana pemekaran tersebut. Jika dibiarkan maka persoalan negara akan semakin menumpuk.

"Inikah yang dinamakan NKRI? masalah di atas masalah. Negara masalah," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement