REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu menyatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 300 ekor ternak yang ada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Sugeng Pramono mengatakan dari total 300 ekor ternak yang terjangkit PMK, sebanyak 13 ekor diantaranya mati. "Sampai saat ini ternak yang dinyatakan positif PMK, khususnya sapi, sekitar 300 ekor ternak, 42 ekor sudah sembuh dan 13 ekor mengalami kematian," kata Sugeng, Rabu (25/5/2022).
Sugeng menjelaskan upaya penanganan PMK yang terjadi di wilayah Kota Batu, melibatkan sejumlah unsur lain dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, termasuk dari perguruan tinggi, kepolisian, dan TNI. Selain itu, peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan dan secara aktif melaporkan jika ada kejadian ternak yang sakit dan mengikuti anjuran yang diberikan oleh Tim Kesehatan Hewan sangat diharapkan.
"Dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan yang ada semoga PMK ini segera dapat teratasi," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Kota Batu telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran PMK tersebut dengan membatasi lalu lintas ternak, interaksi antarpeternak dan melakukan sanitasi kandang dan lingkungan kandang. "Selain itu, juga melaksanakan biosecurity, meningkatkan imun ternak dengan pemberian pakan yang bernutrisi dan vitamin," ujarnya.
PMK merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan biasanya menyerang hewan yang berkuku ganda, yaitu sapi, kambing, domba, kerbau, unta dan babi. PMK tidak bersifat menular kepada manusia (zoonosis) dan bisa disembuhkan dengan tingkat kematian sekitar 1-5 persen.
Untuk produk asal hewan, juga tetap dapat dikonsumsi dengan dimasak terlebih dahulu. Untuk produk susu dapat dikonsumsi setelah dilakukan pasteurisasi pada suhu 75-80 derajat Celsius selama 15 menit. Selain itu, pemberian obat-obatan, antibiotika, vitamin dan anti stres pada hewan ternak, seperti sapi, dapat meringankan PMK.