REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, terus memperketat perdagangan hewan ternak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebenarnya sebelum muncul PMK, kami juga sudah melakukan secara rutin pemeriksaan ternak di pasar hewan di Temanggung," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto di Temanggung, Selasa (24/5/2022).
Joko menyampaikan hal tersebut usai rapat koordinasi teknis tentang kewaspadaan terhadap kejadian PMK. Ia mengatakan lalu lintas ternak juga harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), manakala ada pedagang hewan dari luar Temanggung yang tidak bisa menunjukkan SKKH maka tidak akan diterima di pasar hewan di Temanggung.
"Langkah-langkah seperti ini sudah kami lakukan sejak dulu, jadi untuk mengantisipasi PMK masuk ke Temanggung kami akan semakin memperketat perdagangan hewan ternak, apalagi menjelang perayaan Idul Adha," katanya.
Menurut dia setiap hari pasaran pihaknya menugaskan dua petugas untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Petugas tersebut adalah petugas medis dan paramedis. "Kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan pasar hewan, sosialisasi, dan langkah antisipasi lainnya terus dilakukan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya juga sudah membentuk tim unit reaksi cepat (URC) untuk melakukan pemantauan dan pengecekan hewan ternak di pasar hewan maupun peternak di Temanggung.
"Tim sudah mulai bekerja dan sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di Temanggung," katanya.