Selasa 24 May 2022 18:44 WIB

Lama Terpisah dari Kelompoknya, Dua Gajah Jantan di Riau Dipindahkan ke Jambi

Jambi kekurangan populasi gajah sumatera jantan.

Dua ekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar berada di atas mobil truck untuk dipindahkan (translokasi) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (23/5/2022). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap dua ekor gajah sumatera liar berjenis kelamin jantan yang terjebak di kebun warga untuk dipindahkan dikawasan hutan konservasi yang berada diluar Provinsi Riau.
Foto:

Sebelum dilepaskan, satu dari dua gajah itu akan dipasangi GPS Collar untuk memantau pergerakannya sehingga memudahkan dalam mitigasi. Data GPS Collar yang dihasilkan akan menjadi bahan informasi sekaligus bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut.

photo
Gajah jinak dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas yang ditunggangi pawang (mahout) menggiring seekor Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar usai ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (23/5/2022). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menangkap dua ekor gajah sumatera liar berjenis kelamin jantan yang terjebak di kebun warga untuk dipindahkan dikawasan hutan konservasi yang berada diluar Provinsi Riau. - (ANTARA/Yudhie)

Gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa dilindungi Undang-undang berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada 2011, IUCN menetapkan status konservasi Gajah Sumatera ke dalam kategori Critically Endangered (CR).

Artinya, satwa ini berada diambang kepunahan. Status CR berada hanya dua tingkat dari status punah di alam liar dan punah sepenuhnya.

"Dilepaskan di salah satu daerah di Jambi. Di mana di sana kekurangan gajah jantan," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Andri Hansen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement