Kamis 24 Feb 2022 00:10 WIB

Bangkai Gajah Sumatra Ditemukan di Kawasan Hutan Aceh Utara

Warga menemukan bangkai gajah jantan yang diperkirakan berusia 10 sampai 12 tahun

Tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama dengan petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan petugas Resort Aceh Utara melakukan proses nekropsi terhadap bangkai gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang mati di kawasan hutan produksi Pucuk Krueng Pase, Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/2/2022). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan nekropsi terhadap bangkai gajah liar berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar 10-12 tahun itu disebabkan perkelahian sesama gajah jantan.
Foto: Antara/Nurdin
Tim medis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama dengan petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan petugas Resort Aceh Utara melakukan proses nekropsi terhadap bangkai gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang mati di kawasan hutan produksi Pucuk Krueng Pase, Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/2/2022). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan nekropsi terhadap bangkai gajah liar berjenis kelamin jantan dan berusia sekitar 10-12 tahun itu disebabkan perkelahian sesama gajah jantan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan bahwa bangkai satu gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan di kawasan hutan produksi di wilayah Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto mengatakan warga menemukan bangkai gajah jantan yang diperkirakan berusia 10 sampai 12 tahun itu pada 20 Februari 2022 pukul 17.00 WIB. BKSDA Aceh menurunkan tim ke lokasi penemuan bangkai gajah setelah menerima laporan dari warga mengenai kejadian itu.

Menurut Agus, gading gajah sumatra itu masih utuh, berukuran panjang 66 cm, diameter 19 cm, dan lingkaran pangkal 22 cm.Namun, bekas luka tusukan gading ditemukan pada bagian dada, perut, pangkal paha, dan dekat mata gajah.

"Dugaan sementara, kematian akibat perkelahian sesama gajah liar. Hasil olah tempat kejadian, tidak ditemukan adanya benda-benda mencurigakan," kata Agus.

Ia menambahkan,BKSDAsudah mengambil beberapa sampel organ vital gajah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Agus mengatakan bahwa gajah sumatra termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang. Dia mengimbau warga mendukung upaya pelestarian satwa tersebut dengan tidak merusak hutan habitat gajah atau memburu dan membunuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement