REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa elemen dari mahasiswa dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda dan depan Gedung DPR, pada Sabtu (21/5/2022). Aksi penyampaian pendapat di muka umum itu dilakukan dalam rangka memperingati reformasi.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin meminta peserta aksi tertib dan mematuhi aturan selama unjuk rasa berlangsung. "Tentunya harus patuh terhadap peraturan yang berlaku dan memperhatikan hak hak pengguna jalan yang lain," ujar Komarudin, di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).
Lanjut Komarudin, untuk mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan pihaknya pun menurunkan sebanyak 5.750 personel yang dibagi di dua titik tersebut. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat. Kemudian juga Polres-Polres di wilayah aglomerasi untuk melakukan pengawasan.
"Kita mengantisipasi kelompok-kelompok yang memang mereka akan mendompleng, akan memanfaatkan kerumunan untuk membuat trigger," ujar Komarudin.
Selain menyiagakan ribuan personel untuk mengawal aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan buruh, kata Komarudin, pihaknya juga telah menyiapkan kantong-kantong parkir. Maka diharapkan, para peserta aksi tidak memarkirkan kendaraan secara sembarangan yang berpotensi membuat kemacetan.
"Sehingga seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan, masyarakat yang melaksanakan aktivitas penyampaian pendapat berjalan lancar, masyarakat umum juga berjalan lancar," tegas Komarudin.