Rabu 18 May 2022 10:37 WIB

Lin Che Wei Tersangka: Ikut Rapat-Rapat di Kemendag Meski tak Punya Otoritas

Atas peran Lin Che Wei, perusahaan-perusahaan CPO mendapatkan izin ekspor.

Aparat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa Lin Che Wei menuju mobil tahanan.
Foto:

Hampir dua pekan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kebijakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng, harga minyak goreng di kalangan masyarakat belum juga mengalami penurunan seperti yang diharapkan sebesar Rp 14 ribu per liter. Untuk meringankan beban masyarakat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Holding BUMN Pangan, ID Food membuat program Migor Rakyat untuk menyalurkan minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter.

Penyediaan minyak goreng murah itu dilakukan melalui Warung Pangan, jaringan outlet ID Food yang sistem penjualannya dipantau melalui aplikasi digital. Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan, program tersebut saat ini sudah terdapat di 1.200 titik yang tersebar di Sumatera dan Jawa. Lokasi selanjutnya yang akan dibuka yakni Sulawesi.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada di 5.000 titik dan nanti akan menjadi 10 ribu titik di seluruh Indonesia," kata Lutfi di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Titik penjualan berada di dekat pasar tradisional atau daerah padat penduduk. Lutfi mengatakan, dengan program itu diharapkan ketersediaan minyak goreng curah semakin banyak dan mudah ditemui dan berdampak pada stabilitas harga, khususnya curah.

Jika stabilitas pasokan dan harga sudah sesuai keinginan pemerintah, maka langkah relaksasi kebijakan larangan ekspor minyak sawit akan dipertimbangkan.

"Sekarang yang kita tekankan adalah ketersediaan dan keterjangkauan, begitu stabil, nanti kita berbicara bagaimana relaksasi dari larangan ekspor ini," ujarnya.

Direktur Komersial ID Food, Ardiansyah Chaniago, menambahkan, penjualan minyak goreng curah itu dipantau lewat sistem digital. Pembeli diharuskan menunjukkan KTP dan dipindai. Pasalnya, masyarakat dibatasi maksimal membeli 2 liter per hari.

"Kita sudah lihat sebenarnya masyarakat tidak pernah lebih mengkonsumsi minyak goreng makanya kita tentukan dua liter per hari," katanya.

Lantaran data pembeli yang terekam dalam sistem, pembeli tidak dapat membeli minyak goreng di warung pangan lain. Itu untuk mencegah adanya panic buying atau bahkan penimbunan.

Ke depan, kata Ardiansyah, data KTP pembeli akan diintegrasikan ke Kartu Keluarga sehingga kemungkinan setiap anggota keluarga membeli dengan KTP di waktu bersamaan bisa dicegah.

Adapun harga jual juga dikunci Rp 14 ribu per liter. ID Food, kata Ardiansyah, dapat memonitor harga tersebut dari sistem. Penjual sudah diberikan margin Rp 1.000 per liter harga harga jual dari ID Food hanya Rp 13 ribu per liter

"Stoknya juga bisa kita pantau misal stok biasanya 200 liter per hari, tiba-tiba sisa 50 liter, itu bisa kita minta pedagangnya untuk lakukan pemesanan," katanya.

Sebelumnya,  Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta pemerintah agar dapat segera mencabut larangan ekspor sementara CPO. Pasalnya, tangki penyimpanan mulai penuh dan berdampak pada berhentinya aktivitas pembelian tandan buah segar (TBS) dari para petani sawit.

Sekretaris Jenderal Gapki, Eddy Martono, menyampaikan, tangki-tangki di beberapa perusahaan perkebunan sudah mulai akan penuh hingga pertengahan bulan. Rata-rata kapasitas tangki CPO di kebun 5 juta ton per bulan. Adapun, produksi CPO per bulan mencapai sekitar 3,5 juta ton.

"Kemungkinan akhir bulan ini (Mei) lebih dari 50 persen tangki pabrik sudah penuh, kalau terjadi demikian maka operasional berhenti dan kebun akan stop panen," kata Eddy kepada Republika, Ahad (15/5/2022).

Eddy mengatakan, saat ini juga terdapat indikasi perusahaan perkebunan mulai kesulitan menjual CPO. Situasi yang terjadi saat ini, jika terus dibiarkan akan memberikan dampak pada disetopnya pembelian TBS sawit petani. 

Larangan ekspor CPO mulai diterapkan pemerintah sejak 28 April 2022. Kebijakan itu ditempuh untuk memastikan kecukupan pasokan nasional minyak goreng.

 

photo
Empat Tersangka Kasus Ekspor CPO - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement