Selasa 17 May 2022 18:28 WIB

Terkait Kasus Hepatitis Akut, Satu Diakibatkan Demam Berdarah

Kasus meninggal akibat demam berdarah batal dikategorikan probable hepatitis.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Hepatitis Akut
Foto: Republika
Hepatitis Akut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak RSUPN dr Ciptomangunkusumo (RSCM) mengungkapkan perkembangan data terbaru terkait tiga anak yang sebelumnya dilaporkan memiliki kemungkinan terkena hepatitis akut misterius dan meninggal dunia. Salah satu dari ketiga anak tersebut ternyata sakit akibat demam berdarah.

"Kita melaporkan tiga, tapi kemudian satu sudah terbukti, kita lihat dari data-datanya ada penyebab yang bisa menimbulkan keadaan tersebut yang kita sebut demam berdarah. Sehingga satu itu tidak termasuk ke dalam kriteria probable (memiliki kemungkinan)," ungkap Dokter Spesialis Anak Konsultan Gastro Hepatologi RSCM, Hanifah Oswari, dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga

Sementara untuk dua pasien lainnya dia sebut salah satunya sudah sesuai dengan kriteria probable dari WHO. Mulai dari usia di bawah 16 tahun, memiliki SGOT atau SGPT di atas 500 unit/liter, dan tidak terbuktinya mereka terkena hepatitis A, B, C, D, maupun E. Sementara satu pasien lainnya masih dalam status pending yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sehingga cukup untuk mengatakan ini probable dan ini sudah dilaporkan Kementerian Kesehatan kepada WHO juga. Itu yang dari kasus RSCM," jelas Hanifah.

Hanifah juga menerangkan gejala yang dialami oleh pasien probable hepatitis akut misterius akut tersebut. Menurut dia, pasien sudah mengalami penurunan kesadaran pada hari kelima sakit. Saat datang ke RSCM, yakni pada hari ke-12, pasien sudah dalam keadaan bukan hanya penurunan kesadaran, tapi juga mengalami kejang dan datang dengan alat bantu napas.

"Jadi (sudah) pakai napas buatan dan segera disiapkan untuk masuk ICU saat itu," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya belum menggolongkan kejadian meninggalnya tiga anak di RSCM Jakarta sebagai kasus hepatitis akut berat. Sebab, masih ada fase lanjutan investigasi berupa pemeriksaan laboratorium, terutama pemeriksaan adenovirus dan hepatitis E, yang prosesnya membutuhkan waktu 10-14 hari.

"Kami belum golongkan dalam hepatitis akut bergejala berat, tetapi baru masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium," kata Nadia yang juga sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (5/5/2022) siang.

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi kontak terhadap tiga kasus tersebut, menurut Nadia, diketahui ketiga pasien tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi stadium lanjut. Alhasil, pihak rumah sakit hanya punya sedikit waktu untuk memberikan tindakan pertolongan.

Nadia mengatakan, ketiga pasien tersebut masing-masing berusia dua tahun dan belum memperoleh vaksin Covid-19 dan hepatitis A-E. Sedangkan pasien yang berusia delapan tahun sudah memperoleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pasien berusia 11 tahun telah memperoleh vaksinasi lengkap dua dosis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement