Jumat 13 May 2022 20:09 WIB

Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan Petugas Dishub Makassar

Di antara tersangka ada oknum anggota polisi.

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar di Sulawesi Selatan segera menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang, usai ditetapkan lima tersangka. Di antara tersangka ada oknum anggota Polri.

"Untuk perkembangan, minggu depan ada rekonstruksi peristiwa penembakan," ujar Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar PolisiBudhi Haryanto, usai konferensi pers, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Baca Juga

Rekonstruksi kejadian penting untuk memperjelas peristiwa pidana atau peristiwa hukum yang terjadi pada Ahad, 3 April 2022 usai Sewang pulang berdinas di Jalan Danau Tanjung Metro, Makassar.

Haryanto juga menuturkan, gelar rekonstruksi ini baru bisa dilaksanakan, karena sebelumnya personil penyidik libur dan cuti Lebaran. Rencananya, rekonstruksi akan dihadiri Kejaksaan Negeri serta penyidik dari Polrestabes Makassar.

"Lokasi, nanti disesuaikan dengan tempat. Kalau rekonstruksi saat penembakan, tadi disebutkan untuk sementara di TKP. Kenapa dilakukan minggu depan, karena habis libur panjang Idul Fitri," katanya kepada wartawan.

Untuk rekonstruksi nanti, kata dia, dilakukan harus bersama-sama penyidik serta berkas perkaranya, sebab peristiwanya lebih dulu, sehingga harus ada rekonstruksi guna dimasukkan dalam berkas pembuktian di pengadilan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu MIA, S, AKM, A dan SL yang ditangkap di tempat berbeda pada pertengahan April lalu. Terungkap bahwa motif penembakan itu cinta segitiga antara Sewang, pelaku MIA (Muh Iqbal Asnan) dengan perempuan berinisial R (pegawai Dinas Perhubungan Makassar).

MIA diketahui menjabat kepala Satpol PP Makassar saat itu, dan ditetapkan sebagai otak penembakan yang menewaskan korban. Sedangkan oknum polisi berinisial SL juga ditetapkan sebagai eksekutor penembakan, sementara lainnya ikut berperan membantu dalam kasus itu.Tentang oknum polisi yang diduga terlibat akan tetap diproses.

"Kami akan proses bahkan sanksinya bisa lebih berat. Tidak ada yang kita tutupi, kita tindak sesuai aturan yang ada."

Adapun barang bukti yang disita berupa uang Rp85 juta di dalam tas hitam, dua unit motor, rekaman CCTV, senjata api beserta 53 peluru kaliber 38 mm dan kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft gun serta satu proyektil peluru ditemukan di tubuh korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement