Jumat 13 May 2022 17:03 WIB

BBKP Makassar Siapkan Mitigasi Cegah Penyebaran Virus PMK

Saat ini belum ada laporan kasus, tapi antisipasi sudah disiapkanlangkah mitigasinya.

Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di salah satu lokasi peternakan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar telah menyiapkan langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) hewan ternak di Provinsi Sulawesi Selatan. "Kalau sejauh ini belum ada laporan. Tapi tentu untuk antisipasi kita sudah menyiapkan langkah mitigasinya," ujar Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir, saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Salah satu upaya dilakukan dengan memperketat pengawasan di pintu masuk hingga menerbitkan Surat Edaran perihal kewaspadaan dini terkait lalulintas pengiriman hewan ternak baik keluar maupun masuk di wilayah Sulsel. Selain itu, koordinasi serta sinergitas bersama instansi terkait terus diperkuat untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. Ia pun meminta masyarakat tidak perlu panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Surat edaran yang diterbitkan, kata dia, telah disebar ke Dinas Peternakan, Balai Veteriner, entitas pelabuhan, termasuk kabupaten kota berkaitan upaya mitigasi dalam pencegahan penyebaran virus PMK terhadap hewan ternak. Surat edaran ini menindaklanjuti arahan dari Badan Karantina Pertanian Pusat.

"Dalam edaran itu disebutkan upaya antisipasi penyebaran PMK hewan. Kita juga memperketat di pintu-pintu masuk terkhusus wilayah pelabuhan. Dan apabila ada hewan yang masuk diperiksa dan dikarantina ketat untuk memastikan aman dan tidak berbahaya," tuturnya menegaskan.

Sementara itu, Koordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra DW, menambahkan, pengawasan dan langkah mitigasi di Sulsel telah dijalankan, menyusul adanya informasi munculnya virus PMK bagi hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh dengan memperketat di pintu masuk dan keluar di Sulsel.

Sedangkan untuk sertifikat pengiriman hewan ternak ke daerah lain maupun daerah transit, kata dia, BBKP tidak menerbitkan. Begitupula hewan ternak yang akan masuk ke Sulsel, harus dipastikan kondisi kesehatan hewan dan bebas penyakit. "Pengawasannya tentu diperketat. Hewan ternak yang masuk harus sudah tersertifikasi dari daerah asalnya, dilengkapi surat keterangan sehat bebas penyakit. Mitigasi ini adalah langkah pencegahan apalagi akan masuk lebaran Idul Adha," katanya menambahkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement