Kamis 12 May 2022 16:35 WIB

Lentera Anak: Rokok Juga Berbahaya Bagi Lingkungan

Puntung rokok menciptakan masalah bagi lingkungan.

Kampanye berhenti merokok (ilustrasi). Yayasan Lentera Anak mengingatkan rokok tidak saja mendatangkan masalah kesehatan, tetapi juga bagi lingkungan.
Foto:

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai menyebutkan bahwa rokok berdampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.

"Dua undang-undang bidang kesehatan dan Undang-undang Cukai itu yang soal kesehatan dan lingkungan itu satu frasa, satu napas. Di Undang-Undang Kesehatan mengatakan bahwa penggunaan produk tembakau itu menimbulkan kerugian karena itu harus ada pengamanan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan dan lingkungan," ujarnya.

Menurut Lisda, dua undang-undang ini memperlihatkan betapa mendesaknya untuk memperhatikan masalah lingkungan akibat konsumsi rokok.

"Puntung rokok itu sampahnya bukan cuma puntung rokok, ada plastik, kertas pembungkus, microplastik, dan lain-lain yang berbahaya bagi lingkungan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement