Selasa 10 May 2022 11:28 WIB

TNI-Polri Bubarkan Pendemo yang Tolak Pembentukan DOB di Papua

Pemerintah akan mendirikan provinsi baru di Papua, yang mendapat penolakan warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang pendemo asal Aliansi Mahasiswa Papua (APM) menggambar wajahnya dengan bendera Bintang Kejora (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Seorang pendemo asal Aliansi Mahasiswa Papua (APM) menggambar wajahnya dengan bendera Bintang Kejora (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Ratusan personel TNI-Polri membubarkan sebagian para pendemo penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) tepatnya di Jalan Biak, Lingkaran Abepura, di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (10/5/2022). Pemerintah pusat berencana membentuk DOB dengan mendirikan provinsi baru sebagai bentuk pemekaran daerah.

Pantauan di Jalan Biak, terlihat para pengunjuk rasa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIT. Puluhan demonstran itu kemudian diadang oleh personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon. Beberapa saat kemudian, para demonstran berhasil dibubarkan menggunakan gas air mata.

Sementara itu, aktivitas masyarakat di Jalan Biak mulai dilakukan setelah pembubaran massa. Sebelumnya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sempat terhenti, namun arus lalu lintas di Lingkaran Abepura mulai lancar.

Salah satu warga di Jalan Biak Maria menyebutkan, meski sebagian masyarakat menolak DOB, tetapi ia tetap mendukung program pemerintah tersebut. "Saya NKRI harga mati, kami tetap mendukung DOB," kata warga yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement