JAKARTA—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 setelah Lebaran. Bawaslu masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 diterbitkan. "Baru akan mulai setelah lebaran ini dan setelah PKPU Tahapan diketok," ujar Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja saat...
Berita Lainnya