Senin 02 May 2022 07:06 WIB

KSP: Penjemputan Pengungsi Konflik Sampang Bukti Masyarakat Toleran

Pemda menjemput korban konflik Sampang yang sudah tinggal 10 tahun di Sidoarjo.

Rep: Dessy Suciati Saputri  / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah pemerintah daerah Sampang yang telah melakukan penjemputan pengungsi konflik Sampang.
Foto: ANTARA/Patrik Cahyo Lumintu
Ilustrasi. Kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah pemerintah daerah Sampang yang telah melakukan penjemputan pengungsi konflik Sampang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden mengapresiasi langkah pemerintah daerah Sampang yang telah melakukan penjemputan pengungsi konflik Sampang. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Akhmad mengatakan, penjemputan dan pemulangan mantan pengikut aliran Syiah tersebut sudah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk penerimaan sosial masyarakat Sampang. 

“Penjemputan pengungsi konflik Sampang ini menjadi bukti adanya penerimaan sosial masyarakat,” kata Rumadi, dikutip dari siaran resmi KSP pada Senin (2/5/2022). 

Baca Juga

Sebelumnya, Bupati Sampang Slamet Djunaidi bersama pimpinan forkopimda melakukan penjemputan dan pemulangan pengungsi korban konflik Sampang yang sudah tinggal selama 10 tahun di Rusunawa Jemundo Sidoarjo pada Jumat (29/4/2022). Penjemputan dan pemulangan ini dilakukan secara bertahap. Kali ini, penjemputan dilakukan sebanyak 53 jiwa dari 14 keluarga. 

Rumadi memastikan, penjemputan tahap pertama ini akan diikuti tahap-tahap berikutnya dengan mempertimbangkan kesiapan semua aspek. Pemerintah pusat maupun daerah, kata dia, akan terus bekerja untuk mengakhiri pengungsian yang disebabkan konflik keagamaan.

“Bukan hanya pengungsi akibat konflik Sampang, tapi juga di berbagai tempat yang lain,” ujar Rumadi. 

Ia juga menjelaskan, KSP sebelumnya juga ikut mengawal penyelesaian konflik Sampang yang terjadi pada 2012 lalu. Di antaranya, dengan memfasilitasi kementerian dan lembaga bersama pemda dan tokoh agama dalam percepatan penyelesaian konflik. 

“Termasuk juga mengawal proses baiat pada 2020 lalu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement