Ahad 01 May 2022 14:00 WIB

Khotbah Idul Fitri Diingatkan Jangan Dipakai untuk Kepentingan Politik

Penceramah diminta memilih materi khotbah yang meningkatkan solidaritas bangsa.

Idul Fitri (ilustrasi)
Foto: republika
Idul Fitri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau materi khotbah Salat Idul Fitri 1443 Hijriah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. "Terkait isi khotbah untuk tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis dan terhindar dari hal yang menyebabkan masyarakat tidak harmonis," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif di Yogyakarta, Ahad (1/5/2022).

Menurut dia, imbauan itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08/2022 dan hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan pada tanggal 26 April 2022. Potensi pemanfaatan mimbar khotbah Idul Fitri untuk kepentingan politik, menurut dia, perlu diantisipasi bersama menjelang momentum Pemilu 2024.

Baca Juga

"Mari kita sikapi bersama agar suasana Idul Fitri ini tidak diwarnai kepentingan-kepentingan sesaat dan kepentingan personal," ujar Masmin.

Masmin berharap para penceramah dapat memilih materi khotbah lain yang justru mampu memperkuat solidaritas karena masih banyak masyarakat terdampak pandemi Covis-19 yang terpuruk secara ekonomi. Melalui khotbah tersebut, ia berharap masyarakat dapat tergugah untuk membantu sesama yang membutuhkan.

"Serta mengajak mensyukuri Idul Fitri dengan terus membangkitkan puji syukur dengan membaca takbir, tahmid, dan tahlil di tempat-tempat ibadah," kata dia.

Selain itu, Masmin meminta dalam setiap lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, harus dipastikan terdapat penanggung jawab atau panitia yang mampu mengawal berlangsungnya kegiatan. "Juga menerapkan disiplin protokol kesehatan secara ketat," ujar dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement