REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Satgas Antibegal Polda Lampung dan Polres jajaran menangkap sedikitnya 92 orang diduga sebagai preman. Mereka ditangkap di sejumlah titik di wilayah itu.
"Ini dalam rangka menciptakan rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah," kataKabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyaddi Lampung, Jumat (30/4/2022).
Dia mengatakan, mereka ditangkap dalam operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Lampung yang dianggap rawan kejahatan. "Sebanyak 92 orang ini kami amankan karena berpotensi membuat sitiuasi tidak aman di masyarakat, di antaranya melakukan parkir liar dan pungli," katanya.
Terhadap mereka yang terpenuhi unsur pidananya, lanjutnya, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan yang tidak terpenuhi unsur pidana, akan di data oleh unit identifikasi masing masing Polres dengan cara diambil sidik jarinya dan dilakukan pembinaan.
Pandra juga mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mendengar atau mengetahui suatu tindak pidana, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Atau telepon melalui layanan "call center" 110.