REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengatakan berita penangkapan Bupati Bogor telah beredar di media.
Saat ini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. “Pada dasarnya kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. KPK memiliki kewenangan 1x24 jam ya. Nanti seperti apa perkembangannya dari hasilnya, kita tunggu sama-sama,” kata Bayu ketika ditemui wartawan di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Rabu (27/4/2022).
Lebih lanjut, Bayu menegaskan, aktivitas pemerintahan di Pemkab Bogor masih berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Terkait agenda yang harus dihadiri Bupati Bogor, hal itu akan dikoordinasikan untuk digantikan.
“Kaitannya dengan apakah nanti dihadirinya oleh Pak Sekretaris Daerah (Sekda) atau Wakil Bupati itu nanti masih dikoordinasikan. Ini dari Pak Sekda abis berkaitan dengan kegiatan di Diskominfo,” ujarnya.
Bayu mengaku, terakhir ia bertemu dengan Bupati Bogor pada Selasa (26/4/2022). Pagi hari ini, seharusnya Bupati menghadiri kegiatan kunjungan Kedutaan Hungaria di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Terkait dengan penangkapan pejabat lain selain Bupati Bogor, Bayu mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut. “Belum dapat informasi, belum (cek ke pendopo),” tegasnya.
Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diamankan pada Selasa (26/4/2022) malam. “Benar, tadi malam sampai Rabu pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Ali menjelaskan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci suap yang menjerat Bupati Ade Yasin tersebut.