REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menyita ratusan kardus yang diduga berisi petasan dari rumah warga yang berada di Gang Lame, Jalan Babakan Selakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4/2022). Jumlah petasan di dalam kardus-kardus itu diduga mencapai jutaan butir.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya, AKP Sunarto, mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan petasan-petasan itu di salah satu rumah warga. Usai menerima informasi, pihaknya langsung meminta anggotanya untuk melakukan penyelidikan. "Setelah informasi dinyatakan A1, menjelang Dzuhur kami bersama tim mendatangi TKP," kata dia di lokasi.
Menurut dia, keberadaan petasan itu diakui oleh pemilik rumah atas nama Cucu Sumiati (49 tahun). Berdasarkan pengakuannya, jumlah petasan yang dimiliki mencapai jutaan butir.
Sunarto mengatakan, petasan itu diduga didapat dari Cirebon. Pemilik membeli petasan itu kemudian menyimpannya di dalam rumah. "Pemiliknya masih satu orang, atas nama Ibu Cucu. Namun, barang buktinya disimpan di dua gudang yang berdekatan," kata dia.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, petasan itu masih terbungkus di dalam kardus dan karung. Kardus dan karung berisi petasan itu berada di lantai satu dan lantai tiga rumah milik Cucu.
Polisi kemudian memeriksa rumah lainnya. Ketika diintip dari jendela luar, polisi melihat adanya sejumlah kardus dan karung diduga berisi petasan.
Cucu awalnya menolak untuk membuka rumah kedua tersebut. Kepada polisi, Cucu mengaku lupa menaruh kunci rumah tersebut. Namun, polisi mengancam akan mendobrak pintu rumah itu di hadapat lurah dan ketua rukun warga setempat. Akhirnya, Cucu menyerahkan kunci rumah itu.
Di dalam rumah itu juga didapati kardus dan karung yang berisi petasan. Kardus dan karung berisi petasan itu ditemukan tertumpuk tinggi di dalam tiga kamar rumah tersebut.
Sunarto mengatakan, seluruh barang bukti akan diangkut ke Polres Tasikmalaya Kota. Barang itu diangkut menggunakan troli dan gerobak ke depan jalan. Petasan itu kemudian dipindahkan ke truk polisi. Setidaknya, ada dua truk polisi yang digunakan untuk mengangkut barang bukti petasan itu.
Ia menambahkan, rencananya tersangka juga akan dibawa oleh aparat kepolisian. "Polisi juga pasti akan memusnahkan barang bukti setelah melalui proses," kata dia.
Ketua RW setempat, Farid Abdullah, mengaku tidak tahu warganya itu menyimpan petasan dalam rumah. Menurut dia, yang bersangkutan diketahui hanya menjual kembang api.
"Memang dia jualan bola-bola (kembang api), tapi petasan tidak tahu. Saya juga tidak tahu dia menyimpan petasan. Tahunya itu rumah biasa," kata dia.
Lurah Cilembang, Jeffi Tauladani, mengaku prihatin dengan adanya rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan petasan. Ironisnya, warga itu merupakan warganya di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.
Ketika mendapati laporan itu, Jeffy mengatakan, pihaknya ikut membantu memfasilitasi penggeledahan yang akan dilakukan polisi kepada pemilik rumah. Pemilik rumah akhirnya kooperatif bersedia rumahnya digeledah. "Jadi tak ada hal-hal yang tak diinginkan saat penggeledahan dan pengambilan barang bukti di TKP," kata dia.
Kejadian itu akan menjadi perhatian Kelurahan Cilembang. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan petugas rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Cilembang agar mengontrol warganya. "Keluar masuk penduduk harus terpantau," kata Jeffy.
Ia juga mengimbau warga untuk dapat saling memperhatikan satu sama lain. Apabila ada kegiatan yang mencurigakan, warga diminta melapor ke pengurus wilayah setempat.