REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas selama momen Lebaran 1443 H. Sebab, para ASN di wilayah itu tetap siaga dalam momen Lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, para ASN di wilayahnya tak libur penuh selama Lebaran. Sebab, para ASN ditugasi melakukan pemantauan untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata selama momen Lebaran.
"Jadi semua juga sambil monitoring, sambil bekerja. Ada jadwalnya masing-masing," kata dia saat dihubungi Republika, Senin (25/4/2022).
Karena itu, para ASN Pemkab Pangandaran diperbolehkan menggunakan mobil dinas saat momen Lebaran, termasuk untuk mudik. Sebab, menurut Kusdiana, para ASN tetap harus siaga saat momen Lebaran.
"ASN di Pangandaran tidak libur full. Semua ada jadwal monitoring, dari mulai eleson 2, 3, dan 4. Jadi kendaraan dinas dipakai," kata dia.
Ia menambahkan, rata-rata ASN di Kabupaten Tasikmalaya hanya mudik ke Kabupaten Ciamis. Artinya, tak jauh dari Kabupaten Pangandaran.
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Suheryana mengatakan, wilayahnya masih menerapkan PPKM Level 1 hingga 9 Mei 2022. Artinya, objek wisata di Kabupaten Pangandaran bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen.
Namun, ia menilai, kapasitas 100 persen bukan berarti tak ada batasan wisatawan. Jumlah wisatawan tetap dibatasi sesuai dengan luasan wilayah objek wisata.
"Nanti juga para kepala SKPD akan secara bergantian melakukan pemantauan di lokasi strategis pada 29 April hingga 6 Mei. Mereka diberi kewenangan mengambil keputusan di lapangan apabila ada terjadi sesuatu. Misalnya ketika ada kepadatan, mereka diberiian kewenangan untuk melakukan penguraian," kata Suheryana.