Ahad 24 Apr 2022 08:51 WIB

Dirayu Lewat Aplikasi Kencan, Empat Perempuan Ditipu Rp 83 Juta

Modus pelaku merayu korban, mengajak bertemu, meminjam uang, kemudian menghilang.

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Polda Jawa Timur menangani kasus penipuan berkedok kencan lewat aplikasi atau secara daring. Sebanyak empat perempuan jadi korban dengan total kerugian hingga total Rp 83 juta.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, mengatakan, ada empat orang korban yang sudah melapor. Mereka mengadukan pelaku, karena meminjam uang pada korban yang kemudian selanjutnya nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi.

Baca Juga

"Modusnya sama, para korban dirayu-rayu. Kemudian bertemu, setelah itu diajak mengobrol dan pelaku meminjam sejumlah uang. Total kerugiannya sebesar Rp 83 juta dari seluruh korban ini," katanya di Kediri, Sabtu (23/4/2022).

Ia menjelaskan, para korban ini berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi kencan secara daring. Mereka berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan. Korban kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah warung di Kelurahan Banjaran, Kota Kediri.

Saat itu, pelaku melancarkan aksinya, merayu korban dan meminjam uang yang kemudian diberi oleh korban. Sementara itu, dari hubungan asmara palsu dan singkat tersebut, rentang antara satu hingga dua pekan, pelaku menggasak uang milik para korban dengan total mencapai Rp 83 juta. Kemudian, pelaku menghilang dan tak bisa dihubungi.

Kasus tersebut saat ini masih ditangani Polres Kediri Kota. Keempat korban perempuan ini baru sadar menjadi korban penipuan, setelah tidak bisa menghubungi pelaku, sehingga melaporkan kasus ini. Mereka juga kaget telah menjalin hubungan dengan orang yang sama dan menjadi korban penipuan.

Hal itu diketahui saat proses pemeriksaan kasus tersebut. Tim dari Polres Kediri Kota juga berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jatim. Diduga, pelaku juga terlibat dengan penipuan sama yang marak terjadi di beberapa daerah.

Dalam beberapa laporan, marak terjadinya penipuan lewat kencan daring tersebut. Selain uang, pelaku juga ada yang meminta foto dan video tanpa busana korban yang kemudian dilakukan pemerasan.

Polisi juga sudah mengantongi berkas pelaku. Salah satunya berinisial FZ (31). Polisi masih memburu pelaku. Polisi meminta warga yang merasa menjadi korban segera lapor ke polisi. Petugas juga meminta warga tidak mudah terpengaruh terlebih lagi dengan pelaku yang baru dikenal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement