Sabtu 23 Apr 2022 09:53 WIB

Kapolda: Kita akan Pastikan Lebaran di Sumut Aman

Polisi akan lakukan patroli secara rutin dan gear operasi pekat.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Foto: ANTARA/Adiva Niki/
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan masyarakat tidak usah khawatir untuk melakukan kegiatan dalam menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah. Polisi akan memastikan situasi di Sumut tetap aman.

"Kita akan laksanakan patroli dan memastikan hari Lebaran di Sumut aman dan kondusif," ucapnya dalam sambutan Apel Gelar Pasukan di Lanud Soewondo Medan di Medan, Jumat (22/4).

Baca Juga

Ia menyebutkan sebelum apel tersebut telah dilakukan rapat lintas sektoral menghadapi Idul Fitri tahun ini yang berlangsung di Mapolda Sumut, beberapa hari lalu."Saya kemarin sudah mengundang dalam rapat koordinasi, dan Polri intensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang memastikan masyarakat selama menjelang perayaan Idul Fitri itu dalam keadaan aman, dan termasuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat," katanya.

Apel Gelar Pasukan itu dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, serta pemangku kepentingannya.

Sebanyak 10.376 personel gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta pemangku kepentingan lainnya siap mengamankan mudik Lebaran di Sumatera Utara."Dalam pengamanan mudik Lebaran, Polda Sumut akan melaksanakan Operasi Ketupat Toba 2022 mulai 28 April hingga 9 Mei," kata Kapolda Panca Putra Simanjuntak, Selasa (19/4).

Polda Sumut juga melaksanakan operasi kemanusiaan dengan mendirikan 101 pos pengamanan, 35 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu agar masyarakat Sumut merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah dengan aman dan sehat. Ia mengatakan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran harus sudah divaksin penguat sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 saat Idul Fitri 1443 Hijriah.

Bagi masyarakat yang belum divaksin penguatdan baru divaksin tahap kedua, sesuai aturan pemerintah pusat, diwajibkan menunjukkan surat hasil tes PCR saat melaksanakan perjalanan mudik Lebaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement