Jumat 22 Apr 2022 06:40 WIB

Draf RUU Sisdiknas Masih Bisa Berubah

Waktu untuk membedah draf RUU Sisdiknas dalam uji publik sangat sempit.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR. Draf RUU Sisdiknas menuai protes dari berbagai pihak karena menghapus nomenklatur pesantren. Kemendikbudristek hanya memasukkan nomenklatur pesantren...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement