JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih akan terus berubah. Perubahan draf akan terus terjadi hingga penyerahan draf resmi kepada DPR. Draf RUU Sisdiknas menuai protes dari berbagai pihak karena menghapus nomenklatur pesantren. Kemendikbudristek hanya memasukkan nomenklatur pesantren...
Berita Lainnya