Selasa 03 May 2022 01:27 WIB

DPRD Minta Pemkot Surabaya Edukasi Pedagang Terkait Keamanan Pangan

Diketahui sejumlah pedagang di Surabaya menjual makanan yang mengandung boraks.

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamati tabung reaksi saat uji kelayakan makanan di Pasar Takjil (ilustrasi)
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamati tabung reaksi saat uji kelayakan makanan di Pasar Takjil (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta pemerintah kota setempat memberikan edukasi kepada para pedagang terkait keamanan pangan atau makanan yang tidak mengandung zat pengawet berbahaya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya, beberapa waktu lalu mengatakan, dia menyesalkan adanya pedagang yang nakal dengan menggunakan zat pengawet berbahaya pada jualannya saat berbuka puasa Ramadhan di Surabaya. "Padahal hal itu membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi makanan tersebut," kata dia.

Penyesalan Khusnul tersebut menyikapi adanya temuan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya yang menyebut sebanyak 30 persen makanan yang dijual di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya menanggung zat pengawet berbahaya yaitu boraks. Makanan itu seperti kerupuk puli semanggi, es cao, kikil dan lontong. Atas temuan BPOM ini, Khusnul meminta masyarakat untuk berhati-hati saat membeli makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Kasus ini, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan juga terjadi ditempat lain, tidak hanya di Masjid Al Akbar Surabaya.

Baca Juga

"Kami sudah lama tidak mendengar adanya kabar semacam ini. Sekarang muncul lagi. Tentu informasi ini menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Apalagi kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang sehat sudah semakin baik. Masyarakat sudah sangat selektif memilih makanan yang sehat dan tidak berbahaya," ujar dia.

Menurut dia, dengan munculnya kasus ini, pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Kader Surabaya Hebat, untuk segera melakukan edukasi, pendekatan dengan persuasif dan memberikan pendampingan kepada para pedagang. "Apa yang pedagang lakukan ini sebenarnya merugikan mereka sendiri. Makanya edukasi ini sangat penting. Kasus ini juga tidak sejalan dengan upaya Pemkot Surabaya yang ingin melakukan pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM," kata dia.

Dia juga meminta agar uji makanan ini tidak hanya dilakukan di Masjid Al Akbar, tapi juga ditempat lain secara merata. Sebab kejadian serupa tentu tidak hanya terjadi di satu wilayah, bisa jadi di wilayah lain.

"Selama puasa Ramadhan, banyak tempat-tempat yang menjual takjil. Itu perlu dilakukan pengujian, termasuk di Car Free Day (CFD) di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. Di sana juga banyak UMKM yang menjual makanan dan minuman. Uji ini penting, karena kami ingin memastikan makanan yang dijual itu sehat," ujarnya.

Selain itu, kata dia, dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Komisi D juga telah mengusulkan kepada Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya agar membuat raperda inisiatif tentang perlindungan makanan. Pemerintah Kota Surabaya, BPOM dan kepolisian sebelumnya berkeliling ke sejumlah pasar guna melakukan pengawasan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan segar. 

Pengawasan intensif yang dilakukan tim selama bulan Ramadhan ini sudah dimulai sejak 11 April 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 28 April 2022. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan monitoring atau pengecekan ketersediaan bahan pangan, harga pangan dan keamanan pangan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami sudah buat jadwalnya, tim yang terdiri dari berbagai dinas dan stakeholder lainnya ini akan keliling di tiga pasar dalam sehari. Tim ini lengkap dan sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Antiek.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement