REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI Sulteng) Ahmad M Ali menyatakan, masjid jangan dijadikan sebagai sarana atau alat untuk kepentingan politik individu atau kelompok. "Tugas kita pengurus DMI adalah menjaga masjid agar tidak digunakan sebagai sarana politik," kata Ahmad M Ali, dalam arahanpada seremonial pembukaan musyawarah DMI Kabupaten Sigi, berlangsung di Sekretariat DMI Sulteng, di Palu, Sabtu (16/4/2022).
Ahmad M Ali mengatakan, pengurus DMI yang terdiri dari berbagai latar belakang, dapat bersahabat dengan politisi, pengusaha dan elemen apapun. Akan tetapi, ia menegaskan, persahabatan itu jangan sampai berdampak pada pemanfaatan masjid sebagai sarana untuk kepentingan politik individu dan kelompok.
"Kita boleh berteman dengan politisi, politisi boleh jadi pengurus dmi, tapi jangan menggunakan masjid sebagai sarana politik," kata Ahmad Ali.
Ahmad M Ali yang merupakan anggota DPR-RI itu mengakui bahwa sejak dirinya diberi amanah untuk memimpin DMI Sulteng. Sejak itu pula, beredar informasi yang menyebut bahwa Ahmad Ali akan memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak lagi maju sebagai calon legislatif tahun 2024 dari daerah pemilihan Sulteng. Cukup dua periode bagi sy untuk mengabdi kepada masyarakat, jika tiga periode itu bukan lagi mengabdi tetapi mencari," sebut Ahmad Ali.
Dengan demikian, sebut dia, masjid tidak akan digunakannya untuk kepentingan politik. "Sehingga jika ada informasi-informasi yang beredar dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyebut saya akan memanfaatkan masjid untuk kepentingan politik, maka itu adalah informasi hoaks," ujarnya.
Ahmad Ali menegaskan bahwa amanah yang diberikan kepada dirinya untuk memimpin DMI, merupakan satu bentuk pengabdian kepada umat. "Karena itu DMI membutuhkan pengurus yang memiliki hati dan waktu untuk mengabdi kepada umat dan mengembangkan fungsi masjid," ungkapnya.