Ahad 17 Apr 2022 12:15 WIB

Warung Hingga Kontrakan Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran terjadi di lokasi yang berdekatan dengan pasar malam

Rep: eva rianti/ Red: Hiru Muhammad
Insiden kebakaran terjadi di kawasan Jalan Masjid Nurul Huda RT/ RW 02/03, Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara), Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah bangunan habis diluluhlantakkan api dalam insiden tersebut.
Foto: istimewa
Insiden kebakaran terjadi di kawasan Jalan Masjid Nurul Huda RT/ RW 02/03, Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara), Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah bangunan habis diluluhlantakkan api dalam insiden tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Insiden kebakaran terjadi di kawasan Jalan Masjid Nurul Huda RT/ RW 02/03, Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara), Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah bangunan habis diluluhlantakkan api dalam insiden tersebut.

“Yang terbakar warung sembako, warteg, dan kontrakan. Luas bangunan kontrakan 7x12 meter persegi dan warung 5x9 meter persegi, semua area terbakar,” tutur Komandan Pleton (Danton) Tim Alfa Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangsel Gunawan dalam keterangannya, Ahad (17/4).

Baca Juga

Gunawan menjelaskan, kebakaran terjadi pada Sabtu (16/4) sekira pukul 20.20 WIB. Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah, hingga akhirnya berhasil dipadamkan dengan memakan waktu satu jam.“Api padam sekitar pukul 21.20 WIB. Penyebab kebakaran yakni korsleting listrik,” tuturnya.

Akibat insiden tersebut, Gunawan mengatakan jumlah kerugiannya mencapai hingga ratusan juta rupiah. Sementara tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. “Jumlah kerugian diperkirakan Rp 700 juta,” kata dia. 

Gunawan menuturkan, petugas pemadam sempat mengalami kendala untuk menjangkau lokasi kebakaran. Pasalnya akses masuk terhalang padatnya kendaraan yang berada di sekitar pasar malam yang berada di dekat lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement