REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat yang menyebutkan adanya indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi melakukan pelanggaran HAM.
"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar Amerika menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM, lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).
Menurut dia, bila menyangkut soal penanganan Covid-19 Amerika Serikat (AS), sebaiknya berguru pada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindungi.
"Daripada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana manfaatnya sistem aplikasi PeduliLindungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendalikan Covid-19," tegasnya.
Semestinya, kata legislator PDI Perjuangan ini, Amerika lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung pada pemerintah apa dan bagaimana sistem PeduliLindungi itu.
Sebelum laporan tersebut dirilis, kata dia, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pihak pemerintah. Dalam pengendalian Covid-19, lanjut dia, ada beberapa cara pemerintah Indonesia bersama masyarakat, ada program vaksinasi, ada protokol kesehatan, ada juga cara gas dan rem.
Ia menegaskan bahwa hal itu merupakan bagian-bagian terintegrasi dalam satu kesatuan. Begitulah cara pemerintah Indonesia melindungi rakyat Indonesia dari ancaman Covid-19.
Adapun hasilnya, kata Rahmad, penanganan Covid-19 di Indonesia jauh lebih baik daripada pengendalian Covid-19 di Amerika. "Fakta tidak bisa dibantah, Indonesia sudah diakui dunia sebagai salah satu negara terbaik dalam pengendalian Covid-19," ujarnya.
"Jangan lupa Indonesia pernah diundang Amerika Serikat untuk bertukar pikiran bagaimana mengendalikan Covid-19. Semestinya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM," kata dia.