Madiun - Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang terduga pelaku begal payudara. Yakni, Dwi Ananda. Pemuda 26 tahun itu kerap beraksi di wilayah Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
"Kemarin sore, kami menangkap seseorang yang diduga pelaku begal payudara," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Ryan, pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya. Modusnya dengan mengikuti korban dari belakang menggunakan motor berpelat nomor AE 7149 BE.
"Lalu memegang payudara korban. Setelahnya kabur," kata mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.
Dwi Ananda ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari beberapa korban. Lalu dilakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami telusuri dan mendapat informasi dari beberapa korban. Baru menangkap kemarin itu. Pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak. Karena korbannya sebagian besar adalah anak-anak," pungkasnya.